Rincian serapan anggaran terdiri belanja operasi sebesar Rp762,9 miliar (19,28 %), belanja modal Rp80,8 miliar (17,39 %), dan belanja transfer Rp229,4 miliar (27,9 %). Sementara itu, belanja bantuan sosial dan belanja tidak terduga belum terealisasi.
Dengan gusar Wagub menegaskan percepatan realisasi belanja daerah harus menjadi komitmen bersama. Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga, kedisiplinan anggaran, serta keseriusan seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah.