Masyarakat menilai kedua pihak lalai dalam memastikan mutu proyek dan pengelolaan anggaran publik. Proyek yang seharusnya menjadi solusi justru berubah menjadi ancaman keselamatan dan mobilitas warga.
Ironisnya, di tengah kondisi ini, Gubernur Sulawesi Tengah justru sempat menyatakan kesiapan untuk berjanji di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menunjukkan komitmen terhadap gerakan antikorupsi.
Pernyataan ini patut dipertanyakan konsistensinya, mengingat masih adanya dugaan pembiaran terhadap proyek yang bermasalah dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat.