Proyek APBN Penanganan Lereng Sirenja – Balaesang Rp61, 3 M Rusak

  • Whatsapp

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus segera turun tangan. Audit menyeluruh wajib dilakukan, kontraktor perlu dievaluasi, dan jika terbukti ada penyimpangan, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Jika tidak ada langkah konkret, maka pernyataan antikorupsi hanya akan menjadi janji kosong tanpa makna. ***

Berita terkait