FOKUS PADA UMKM
PT PNM fokus pada penyokongan modal usaha mikro kecil dan menengah. Juga memberikan pengetahuan dan keterampilan agar para nasabah dapat mengelola usaha mereka secara lebih berdaya saing dan berkelanjutan. Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah RI No. 38 Tahun 1999 dan bertujuan untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK).
Perlu kita ketahui bersama bahwa PNM sebagai BUMN memiliki mandat dari negara untuk memperkuat sektor UMKM, terutama pelaku usaha ultra mikro yang selama ini sulit dijangkau oleh sistem perbankan konvensional,” kata gubernur dalam sambutan dibaca staf ahlinya.
Kabar gembira bagi pelaku UMKM Palu dan sekitarnya baik Kabupaten Sigi, Donggala dan sekitarnya. Ayo siapkan usahamu. ***