PALU – Pedagang Kaki Lima di sekitar Jalan Untad 1 Tondo Kecamatan Palu Timur Kota Palu Sulawesi Tengah akan ditertibkan. Para pedagang kaki lima menempati lahan Universitas Tadulako.
Rencana penertiban dirapatkan pihak Universitas Tadulako, Pemkot Palu dan Polresta. Wakil Wali Kota, Imelda Liliana Muhidin, meminta agar penertiban dilakukan secara humanis, kolaboratif dan solutif. Karena pedagang kaki lima juga usaha mikro yang butuh diajak kerjasama.
Hal itu dikatakan Imelda bersama sejumlah pejabat terkait dari Pemerintah Kota Palu, menghadiri rapat bersama Universitas Tadulako (Untad) yang berlangsung di ruang kerja sementara Rektor Untad, Kamis (18/09/2025).
Rektor Untad, Prof. Amar membahas tindak lanjut penyelesaian aset tanah di lokasi Jalan Untad 1 Tondo, Kota Palu, yang selama ini ditempati oleh pelaku usaha dari skala kecil hingga besar.
Wakil Wali Kota menyampaikan, Pemerintah Kota Palu mendorong agar setiap proses penertiban dilakukan dengan cara yang humanis serta mengedepankan komunikasi. ‘’Kalau dari kami Pemerintah Kota Palu, ketika penertiban kami berharap semuanya dilakukan secara humanis. Tadi janji dari Pak Rektor, mereka tetap diberdayakan, tapi kalau bisa lebih dipercantik tempatnya,” ungkap wakil wali kota.
“Kita berharap nanti ketika penertiban juga tidak ada bentrokan atau apapun, sudah ada pembicaraan terlebih dahulu dengan pihak universitas. Apalagi di lokasi ini ada 100 lebih pelaku usaha UMKM sampai toko,” ujar wakil wali kota.
Wakil wali kota juga menekankan perlunya koordinasi dengan dinas terkait agar penataan kawasan dapat berjalan baik dan menghasilkan lingkungan yang lebih rapi, tertib, dan nyaman. ***