PALU – Sebagaimana suku bangsa di Indonesia, masyarakat Adat Poboya juga memiliki ritual ‘meminta rezeki dan keberkahan’ pada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Selasa, 21 Oktober 2025 Masyarakat Adat Poboya menggelar ritual tersebut. Ritual adat diprakarsai Tokoh Lembaga Adat, Idiljan Djanggola dan Sekretaris Adat Poboya, Herman Pandejori bersama masyarakat sekitar. Lokasi ritual dilakukan di lokasi tambang emas rakyat yang lazim disebut ‘Kijang 30’ Vatutempa Kelurahan Poboya.
Ritual dipimpin sesepuh orang tua adat Djatu. Prosesi ritual antara lain menyiapkan kelengkapan sambulu sirih, pinang, atau tembakau dan kapur sirih, beras ketan merah, putih dan hitam, cucur, wajik, daging ayam serta tuak.
Sesajian tersebut diletakkan di tengah acara dengan beberapa doa dalam Bahasa Kaili meminta keberkahan tambang emas pada ‘Tupu’ atau Tuhan Yang Maha Kuasa.
BERJUANG MEMPEROLEH HAK
Hingga saat ini masyarakat lingkar tambang emas di wilayah konsesi Kontrak Karya – PT Citra Palu Minerals terus menuntut hak ekologi dan akses akan sumber daya alam. Termasuk penciutan lahan.
Hal itu juga senada dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat diberi kesempatan mengelola tambang apapun. Termasuk memiliki sumur minyak. Tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat di desa dan kelurahan.
‘’Investasi harus untung dan nyaman. Masyarakat juga diberi hak mengakses sumber daya alam. Baik tambang dan sumur minyak. Sesuai arahan Bapak Presiden,’’ kata Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan ke wartawan. ***