Politisi PKB Desak Bareskrim Polri Usut Tambang Ilegal Poboya 

  • Whatsapp


PALU – Respons cepat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut tambang emas ilegal di Sumatera Barat membuat Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri meminta institusi Polri turun tangan mengusut dugaan praktik penambangan ilegal di kawasan Poboya, Kota Palu. 


Selain itu, Safri juga mendorong agar Bareskrim Polri mengambil alih penanganan laporan yang telah dilayangkan PT Citra Palu Minerals (CPM) selaku pemegang konsesi pertambangan kepada Polda Sulteng. 


Menurut Safri, langkah ini diperlukan guna memastikan penegakan hukum berjalan objektif, transparan, menyeluruh dan profesional. Ia menekankan jika ini bukan soal menyalahkan pihak tertentu, tetapi memastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum. 

“Untuk menjaga objektivitas dan kepercayaan publik, kami meminta Bareskrim Polri melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional atas dugaan aktivitas penambangan ilegal di Poboya, termasuk menelaah laporan yang telah disampaikan CPM,” ujar Safri, Senin (19/1/2026). 

Safri menyebut permintaan ke Bareskrim Polri untuk mengusut aktivitas pertambangan ilegal di Poboya sekaligus menjadi upaya menguji pernyataan kontroversial Wakapolda yang sebelumnya mengklaim tidak adanya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut. 

Berita terkait