Desak Gakkum ESDM Audit FMI Tanpa Kompromi, Safri : Jangan Setengah Hati, Cabut Izin Jika Melanggar !

  • Whatsapp

SULTENG –  Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri mengingatkan pemerintah pusat agar tidak setengah hati dalam menegakkan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

Sikap tegas itu disampaikan menyusul polemik kematian seorang pekerja di lingkungan proyek tambang yang melibatkan PT Fajar Metal Industry (FMI) sebagai subkontraktor dari PT Hengjaya.

Safri mendesak Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM segera turun tangan melakukan audit menyeluruh tanpa kompromi terhadap aktivitas PT FMI. Ia menegaskan, pemeriksaan tidak boleh bersifat formalitas, melainkan harus membongkar seluruh aspek operasional perusahaan.

“Gakkum ESDM harus bergerak cepat dan transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jika ditemukan pelanggaran, tidak ada kompromi—cabut izin operasionalnya,” tegas Safri dalam rilisnya, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, audit tersebut wajib mencakup kepatuhan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), legalitas operasional, hingga relasi kerja antara kontraktor dan subkontraktor yang kerap menjadi celah pelanggaran di lapangan.

Tak hanya itu, Safri juga menegaskan bahwa PT FMI tidak hanya wajib bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut, tetapi juga harus terbuka kepada publik. Ia meminta perusahaan tidak menutup-nutupi fakta di balik insiden maut tersebut. 

“Selain bertanggung jawab penuh, perusahaan juga wajib menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait insiden ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparansi adalah kunci untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegasnya.

Safri juga menyoroti pola berulang di kawasan industri tambang di Morowali dan Morowali Utara. Ia menilai, sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut kerap diduga mencari celah untuk mengakali atau bahkan menghindari tanggung jawab hukum setiap kali terjadi insiden fatal yang merenggut nyawa pekerja. 

“Jangan sampai setiap ada korban jiwa, yang muncul justru narasi pembenaran atau upaya menghindar dari tanggung jawab. Ini pola yang harus dihentikan,” tegasnya.

Lebih jauh, Safri turut menyentil sikap pemerintah yang dinilainya kerap terlihat lembek, bahkan seperti tidak berdaya di hadapan korporasi besar di sektor tambang. Ia menyebut ketidaktegasan tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat pelanggaran terus berulang tanpa efek jera.

“Negara terlihat hanya kuat terhadap rakyat kecil, tetapi lemah di hadapan korporasi. Jika pemerintah terus ragu atau kompromistis, maka praktik-praktik yang mengancam nyawa pekerja akan terus terjadi,” katanya.

Safri memperingatkan, jika praktik pembiaran dan ketidaktegasan ini terus berlangsung, bukan hanya keselamatan pekerja yang terancam, tetapi juga wibawa hukum negara yang dipertaruhkan di hadapan publik.

“Ini bukan hanya soal satu korban. Ini soal sistem yang berpotensi membunuh jika dibiarkan,” ujarnya. Ia menegaskan, pembiaran terhadap pelanggaran di sektor tambang hanya akan mempercepat runtuhnya kepercayaan publik terhadap negara. Karena itu, Safri meminta pemerintah menunjukkan keberpihakan yang jelas pada keselamatan pekerja dan penegakan hukum, bukan pada kepentingan korporasi. 

“Negara harus hadir, tegas, dan tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi. Kalau tidak, kita sedang melegitimasi praktik yang mengorbankan nyawa manusia,” pungkasnya. 

POLISI BELUM BERSIKAP 

Tewasnya pekerja subkontraktor di perusahaan nikel Morowali hingga kini belum ada pernyataan resmi kepolisian RI, utamanya Polda Sulteng. Apakah melakukan telah penyelidikan atau belum. Padahal, sejumlah pejabat di beberapa media online telah bersikap. 

Hingga Senin (30/3/2026) sore beberapa awak media melaporkan belum menerima keterangan resmi upaya pengusutan atau penyelidikan tewasnya pekerja yang ditengarai hanya dibungkus karung. ***

Berita terkait