SULTENG – Akhir – akhir ini beredar liar spekulasi dan tuduhan tanpa bukti Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Sulteng digunakan membiayai event peringatan HUT Sulteng Nambaso.
Bahkan narasi dikembangkan bahwa dana miliaran rupiah CSR digunakan untuk ‘pesta artis’ di tengah event kali kedua di era Gubernur Anwar Hafid.
Humas Corporate PT Bank Sulteng Abduh Borman menegaskan CSR perusahaan tidak digunakan untuk membiayai kegiatan dimaksud. Penyaluran program CSR Bank Sulteng dilaksanakan secara terencana, terukur, dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Seluruh realisasi CSR difokuskan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. PT Bank Sulteng memastikan seluruh penggunaan anggaran perusahaan, termasuk program tanggung jawab sosial, dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
‘’Oleh karena itu, informasi yang menyebut dana CSR digunakan untuk pembiayaan kegiatan tersebut adalah tidak benar dan perlu diluruskan.’’ Tegas Abduh Barman ke media Jumat (15/5/2026).
Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Sulteng tetap berkomitmen mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui fungsi intermediasi perbankan serta program sosial yang tepat sasaran dan memberi dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Tengah. ***







