SULTENG – Pemerintahan Kota Palu telah siap diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI penggunaan anggaran dan pembangunan selama tahun anggaran (TA) 2025.
Kesiapan dilakukan secara simbolis dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 30/03/2026 di gedung BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah. Acara itu dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido dan kepala daerah 13 kabupaten/kota.
“Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi wujud nyata akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Wagub.
Mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto, Wagub mengingatkan agar setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. ‘’Belanja yang tidak produktif harus ditekan. Anggaran harus tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal,” tegasnya.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulteng, I Putu Wisudhantara, menjelaskan bahwa LKPD yang telah diserahkan akan segera memasuki tahap pemeriksaan oleh BPK.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, yang mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara serah terima LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 antara pemerintah daerah dan BPK. ***








