SULTENG – Pemerintahan Kota Palu telah siap diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI penggunaan anggaran dan pembangunan selama tahun anggaran (TA) 2025.
Kesiapan dilakukan secara simbolis dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 30/03/2026 di gedung BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah. Acara itu dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido dan kepala daerah 13 kabupaten/kota.
“Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi wujud nyata akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Wagub.








