PERIKSA HILIR DAN HULU
Dokumen perusahaan dan pajak mineral bukan logam bebatuan (MBLB) di pemerintah daerah mesti segera diamankan. ‘’Kita apresiasi tim Adpidsus Kejati menyita berbagai dokumen di kantor daerah dan perusahaan,’’ akunya.
Sebagai jaksa dirinya juga menyarankan segera menyelidiki kapal tongkang dapat berlayar tanpa RKAB dan dokumen pendukung. ‘’Kan setiap berlayar ada izin berlayar dari otoritas perhubungan dan pelayaran di sana (Donggala) atau Pantoloan. Bisa dikembangkan ke sana,’’ ujar jaksa itu menyarankan. ***








