WALI KOTA JANGAN TERJEBAK
Olehnya, Alfian mendesak Wali Kota Hadianto Rasyid memberikan teguran keras dengan membatalkan keputusan menerbitkan SKPT di lokasi HGB pada kedua pejabat itu. ‘’Kalau sudah dibatalkan karena kelalaian kita patut apresiasi. Tapi kalau tidak ya lain cerita dan konsekwensinya,’’ akunya.
‘’Sebaiknya jaksa dan kepolisian yang dalam KUHP baru adalah penyidik tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu menjadikan informasi ini sebagai data untuk penyelidikan,’’ tandasnya memberi peringatan. ***








