Aktivitas PT SEI Diduga di Luar KKPR | Safri, Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Desak ATR/BPN Evaluasi 

  • Whatsapp

Menurut Safri, surat tersebut menunjukkan bahwa aspek kesesuaian lokasi kegiatan dengan dokumen PKKPR masih menjadi perhatian pemerintah. Ia menilai kondisi itu menjadi alasan kuat bagi Kementerian ATR/BPN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PKKPR, termasuk memastikan tidak ada aktivitas industri yang berlangsung di luar area yang telah memperoleh persetujuan.

“Negara harus hadir memastikan kawasan industri tidak menjadi wilayah abu-abu yang bebas dari pengawasan. Jika ditemukan aktivitas di luar PKKPR, maka harus segera ditertibkan sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai kepentingan investasi justru mengorbankan kepastian hukum, tata ruang, dan keselamatan lingkungan,” tegasnya.

Safri juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap kawasan industri di Morowali Utara harus diperketat mengingat besarnya investasi dan kompleksitas aktivitas industri yang terus berkembang di wilayah tersebut.

Ia menambahkan, Komisi III DPRD Sulawesi Tengah tidak menutup kemungkinan membawa persoalan kepatuhan terhadap PKKPR PT Stardust Estate Investment ke dalam agenda pengawasan resmi DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap tata kelola investasi dan pemanfaatan ruang di Sulawesi Tengah. *** 

Berita terkait