Wagub Reny : Pelayanan Publik adalah Wajah Pemerintah

  • Whatsapp

“Rumah sakit harus terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat SOP, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Satu pelayanan yang kurang baik dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan,” tegasnya menginstruksikan.

Wagub menambahkan bahwa penilaian Ombudsman RI harus menjadi momentum memperbaiki kualitas pelayanan secara berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi aspek administrasi.

“Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan tumbuh menjadi masalah baru ke depan. Karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan,” imbuhnya agar perbaikan pelayanan publik harus diutamakan.

Sebagai bentuk komitmen meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mengembangkan inovasi melalui Command Center Berani Samporoa (0811-666-2222) sebagai pusat pengelolaan pengaduan masyarakat, serta aplikasi Sehati yang mengintegrasikan layanan kesehatan dengan administrasi kependudukan, layanan sosial, dan BPJS agar pelayanan semakin cepat dan terintegrasi.

Wagub Reny juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar bekerja secara kolaboratif dan mengedepankan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Perwakilan Pimpinan Ombudsman RI H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah Dr. M. Iqbal Andi Mangga, S.H., M.H., Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah Neng Elly, S.H., M.M., serta jajaran perangkat daerah terkait.

Biro Administrasi Pimpinan

Berita terkait