Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui peningkatan pemahaman aparatur terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Semester I Tahun 2026 sekaligus menyampaikan materi penguatan pengadaan barang dan jasa di Ruang Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (15/7/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai tugas dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa agar pelaksanaannya berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.








