“Jangan pernah menganggap dokumen administrasi sebagai pelengkap. Justru administrasi yang lengkap menjadi bukti bahwa seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa sekitar 65 persen pengadaan pemerintah saat ini telah dilakukan melalui e-Katalog. Oleh karena itu, PPK dan PPTK diharapkan memahami seluruh mekanisme dalam sistem tersebut agar proses pengadaan berlangsung lebih efektif, transparan, dan sesuai spesifikasi teknis.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang untuk menghindari berbagai permasalahan, seperti kegiatan yang belum tercantum dalam RUP, perubahan kebutuhan akibat perencanaan yang kurang baik, maupun penyusunan spesifikasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara PPK dan PPTK menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program. PPTK bertugas mengendalikan pelaksanaan kegiatan, memantau progres fisik dan keuangan, serta menyiapkan administrasi, sedangkan kewenangan dalam pengambilan keputusan kontraktual tetap berada pada PPK.
“PPK dan PPTK harus saling berkoordinasi dan saling mendukung. Jangan bekerja sendiri-sendiri karena keberhasilan pelaksanaan kegiatan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga meminta OPD mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan agar target penyerapan anggaran dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Dra. Novalina, M.M, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pemangku kepentingan lainnya
Biro Administrasi Pimpinan








