Pemprov Sulteng memiliki peran untuk membangun pemahaman bersama dengan dunia usaha mengenai kondisi sosial dan lingkungan di daerah. Pemerintah juga dapat menyediakan data dan informasi agar program tanggung jawab sosial perusahaan dapat diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Gubernur Anwar Hafid sebelumnya menyatakan dukungannya terhadap upaya memperkuat transparansi pengelolaan dana CSR di Sulawesi Tengah. Menurutnya, kejelasan mengenai pihak yang memberikan maupun menerima manfaat CSR penting untuk memastikan program tersebut benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat.
Regulasi tersebut juga membuka ruang pembentukan forum yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari perusahaan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat hingga akademisi. Forum ini nantinya dapat menjadi wadah untuk menyusun program berdasarkan kebutuhan dan persoalan yang menjadi prioritas di daerah.








