Pada sektor pertambangan, Gubernur dan Kapolda turut membahas pentingnya penataan perizinan pertambangan rakyat atau IPERA sebagaimana disebutkan dalam bahan audiensi, serta penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI). Penggunaan alat berat secara masif menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Karena itu, koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan dan memperhatikan kelestarian lingkungan.
Melalui audiensi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Polda Sulteng diharapkan semakin memperkuat kerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan, mendukung penegakan hukum, serta menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif bagi pembangunan.
Sinergitas pemerintah daerah dan kepolisian menjadi bagian penting dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, tertib, dan sejahtera, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap langkah penyelesaian persoalan daerah. ***








