Perusahaan Nikel PT IMNI Diultimatum Gubernur Sulteng Segera Ganti Rugi dan Kompensasi Sawah Rusak di Kecamatan Bualemo

  • Whatsapp

Namun, tawaran perusahaan tersebut ditolak warga. Mereka menilai, bantuan pupuk dan sembako tidak sebanding dengan kerugian ekonomi yang telah dialami selama tujuh tahun akibat sawah tidak lagi bisa digarap. “Kami tolak. Itu tidak sepadan dengan kerugian yang sudah kami alami,” ujar seorang warga perempuan kepada wartawan. Warga masih bertahan dengan nilai yang mereka usulkan sebesar Rp450 juta per hektar untuk kerugian selama tujuh tahun.

Usai berdialog dengan warga, Gubernur meninjau langsung kondisi persawahan yang mengering. Dalam peninjauan tersebut, Anwar didampingi Kepala Dinas Perkimtan sekaligus Ketua Umum Satgas PKA Sulteng Akris Fatah Yunus, Bidang Advokasi Satgas PKA Noval A. Saputra, S.H., serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Banggai dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. ***

Berita terkait