Sekdaprov Novalina Dorong Percepatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Sulteng

  • Whatsapp

PALU, 02 November 2026 – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Dra. Novalina, M.M., menegaskan pentingnya percepatan proses verifikasi dan validasi dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai upaya memperkuat pengakuan dan pelindungan hak-hak masyarakat adat di Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Panitia Pengakuan dan Pelindungan Masyarakat Hukum Adat Provinsi Sulawesi Tengah, di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (02/11/2026).

Ia menyampaikan bahwa terdapat tujuh dokumen usulan masyarakat hukum adat yang telah masuk dan perlu ditelaah lebih lanjut oleh panitia. Pengalaman pengajuan sebelumnya yang masih memerlukan perbaikan di tingkat kementerian harus menjadi bahan evaluasi agar kekurangan serupa tidak kembali terjadi.

Berita terkait