Developer BTN permai petobo tak pamit kelurahan

  • Whatsapp

Reporter/editor: Moh. Ridwan

POLEMIK Penggusuran jaringan irigasi milik Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (BWSS III) Sulteng oleh PT IMP selaku developer BTN Permai Petobo untuk kepentingan perluasan lahan pembangunan perumahan kini terus bergulir. Menurut mantan Lurah Petobo, Nurhasan, perluasan lahan pembangunan perumahan yang mengakibatkan rusaknya jaringan irigasi itu sebelumnya tak di koordinasikan pengembang kepada pihaknya.

Nurhasan sebagai Kepala Wilayah Petobo saat itu, mengaku tidak tahu ada perluasan lahan, yang mengakibatkan rusaknya irigasi milik BWSS III tersebut.

“Nanti setelah penggusuran lahan baru saya tau, ternyata jaringan irigasi BWSS III ikut tergusur,” kata Nurhasan, saat di hubungi melalui via telepon genggam, Senin (13/2).

Kata dia, jaringan iriasi itu juga sebagai penanda batas wilayah terotorial Petobo dan Biromaru atau perbatasan antara Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Karena jaringan irigasi tidak lagi berfungsi untuk pengairan lahan persawahan disekitar kawasan perluasan perumahan BTN Petobo Permai, maka alur drainasi dirubah. “Memang jaringan irigasi itu tidak lagi di lalui air. Tetapi itu aset negara yang semestinya tak boleh dirusak,” ujar Nurhasan.

Sebelumnya, salah satu LSM yakni coordinator Lembaga Solidaritas Anti Korupsi (Saksi) Sulteng, Ivan Yudharta, menyatakan bahwa penggusuran jaringan irigasi sengaja dirusak oleh pihak developer. Hanyauntuk, kepentingan pengembangan lahan perumahan, pihan PT. Intim Anugerah Perkasa (IAP) mengorbbankan bangunan negara, yang sampai saat ini dana pemeliharaan masih terus di  kucurkan oleh Pemerintah. Anehnya, setelah developer menggusur jaringan irigasi itu, pihak BWSS III terkesan tutup mata dan berdiam diri.

“Ada apa dengan BWSS III?, kenapa aset mereka dirusak, mereka tidak merespon. Harusnya pihak BWSS III angkat bicara dong,”

kata Ivan. Lebih lanjut, dirinya juga berencana akan membawa persoalan ini keranah hukum. Karena dinilai pihak developer berpotensi merusak batas wilayah Kota dan Kabupaten Sigi. “Ini berpotensi merubah alur batas wilayah, dan ini tidak bisah di biarkan,” pungkasnya.

Sementara, saat Kaili Post mencoba melakukan konvirmasi kepada pihak BWSS III berulang kali, namun pejabat berwenang tidak bisa ditemui. Bahkan kali Post pun mengkonfirmasi melalui surat tertulis, namun tetap saja nihil. ***

PT IAP Akui Tak Izin BWSS III

PT Intim Anugrah Perkasa (IAP) mengakui saat melakukan penggusuran lahan untuk perluasan pembangunan perumahan tak minta izin atau koordinasi bersama pihak BWSS III.

Manajer PT IAP, Arodi Tanga mengatakan, saat melakukan penggusuran perluasan lahan untuk kepentingan pembangunan perumahan, memang piahaknya tidak melakukan koordinasi bersama BWSS III. Bahkan dirinya berkelit, tidak melakukan perusakan jaringan irigasi. Namun, pernyataan itu tidak berbanding lurus, terbukti sebagian saluran irigasi itu rusak karena tergusur.

“Kami tidak mengusur jaringan irigasi. Saat penggusuran lahan memang kami tidak melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, tapi kami akan coba temui pihak Balai, jelas Arodi, melalui sambungan telepon, Minggu (5/2) pekan kemarin.

Papar Arodi, alih fungsi lahan pertanian di wilayah itu menjadi pengembangan perumahan, sudah mendapat rekomendasi dari pemerintah Kabupaten Sigi. Sebab, kata dia, wilayah perluasan BTN Petobo permai sebelah Selatan sudah masuk diteritorial Kabupaten Sigi. Dan menurutnya juga, pihaknya tidak melakukan hal yang berpotensi menggeser tapal batas antara Kota Palu dan Sigi.

“Kami sudah mendapat rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Sigi, jadi menurut kami tidak ada masalah,” sambung, Arodi.***

Berita terkait