Reporter/Editor : Dedi Rahmat Dai/Moh. Ridawan
Desakan Dewan Provinsi (Deprov) Sulawesi Tengah terkait Partisipating Interest (PI) 10 persen, Dongi Senoro LNG akhirnya membuat Gubernur Sulteng, Longki Djanggola menjadwalkan untuk menemui Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Desakan yang selalu DPRD Sulteng akhirnya membuahkan hasi, pada Minggu kemari menurut Ketua Fraksi Nasdem, Maskur PI 10 persen dari perusahan Donggi Senoro LNG, akan memberikan pendapatan yang cukup besar untuk Sulteng.
“Upaya kami memberikan dorongan moral dan politik pada Gubernur, bisa didengarkan juga. Ini langkah positif menentukan masa depan masyarakat Sulawesi Tengah atas perjuangan hak partisipasi interest dalam sektor hulu dan hilirisasi gas Donggi Senoro LNG,” ujar Masykur, Minggu (10/2)
Politisi Nasdem yang juga sebagai anggota Komisi III DPRD Sulteng, mengatakan langkah bertemu Menteri ESDM memang diperlukan untuk konsultasi tekhnis kebijakan negosiasi migas.
Tetapi kata Masykur, dukungan politik juga perlu digalang oleh Gubernur Sulteng untuk memastikan ada tim kerja khusus yang fokus mengawal perjuangan itu.
Dalam konteks dukungan politik papar dia, posisi DPRD Sulteng dan Kabupaten tidak bisa diabaikan. Sebab, alangkah tidak elegan kesannya jika upaya untuk memperjuangkan keterpenuhan hak Daerah, termasuk Deprov mesti turut andil dan ambil peran dalam upaya tersebut.
Dengan terbukanya ruang tersebut, maka yang muncul kemudian tidak hanya Gubernur berjuang sendiri. Dan pada saat yang sama, melalui upaya pelibatan para pihak ini sebagai cerminan kuatnya desakan pemenuhan hak masyarakat Sulteng.
Insya Allah, jika perjuangan PI 10 Persen ini membuahkan hasil maka Pemprov Sulteng tidak akan lagi kesulitan membangun dan mengembangkan Daerah ini.
Nah bagaimana langkah-langkah yang akan dilakukan, ini yang harus disiapkan secara cermat. Agar Pemerintah Pusat melalui Menteri ESDM yakin bahwa kita siap menyambut PI 10 persen.
“Langkah awal Materi negosiasi, saya kira sudah terang, kita bisa engusulkan negosiasi pada tiga blok hulu migas dan pada hilirisasi Donggi Senoro,” Tutur, Maskur.
Menurutnya, dukungan politik lebih luas diperlukan sebagai tekanan keadilan desentralisasi. Namun ia juga menyarankan agar proses negosiasi dipersiapkan dengan matang, termasuk dengan pelibatan juru loby Internasional dan akademisi lokal untuk studi potensi negosiasi.
“Negosiasi memerlukan tim yang profesional, kita perlu menggalang juru loby Internasional, pakar Hukum, pakar Migas dan konsultasi secara kontinyu dengan Kementeriaan ESDM,” tegasnya.***