Permudah Pelayanan, Polri Luncurkan Aplikasi Android

  • Whatsapp
Spanduk- Pemasangan spanduk sosialisasi untuk aplikasi PolisiKu di jalan Raden Saleh yang dipimpin langsung oleh Paur Humas Polres Palu Aibda I Kadek Aruna foto: Dok. Humas Polres Palu
banner 728x90
REPORTER/EDITOR: IDAM Chaliq/MOH. RIDWAN

DEMI mempermudah pelayanan  Polri untuk masyarakat, Polri melakukan terobosan dengan meluncurkan aplikasi berbasis Android dan iOS (Apple Phone). Aplikasi yang di luncurkan Mabes Polri melalui Divisi Teknologi Informasi (Div TI) sudah bisa di download melalui smarthphone.

Sosialisasi Aplikasi ini untuk wilayah kota Palu, tengah dilakukan oleh Subag Humas Polres Palu, yang di Pimpin langsung oleh Paur Humas Polres Palu, Aibda I Kadek Aruna, bersama 2 anggotanya yakni Bripda Desak Nyoman Elia Puspitasari dan Bripda Listyana Ayu Amberwati, dengan memasang spanduk di tempat-tempat keramaian di sekitaran kota Palu.

“Pemasangan spanduk sosialisasi untuk aplikasi PolisiKu, sudah kami lakukan di titik-titik keramaian seperti di jalan Raden Saleh dan Bandara Sis-Aljufri Palu, sehingga masyarakat bisa melihatnya,” Tutur Kadek, Senin (27/2).

Kadek mengatakan, tujuan dan fungsi aplikasi ini sendiri untuk mempermudah masyarakat dalam  mberinteraksi dengan Kepolisian. Dan untuk mendownload aplikasi ini dari smarthphone, papar dia sangat mudah, cukup cari  PlayStore dan AppleStore yang telah ada dalam aplikasi smarthphone.

Selanjutnya, urai dia, fitur didalam aplikasi yang diluncurkan Polri mempunyai empat menu utama yakni , Cari layanan Polisi terdekat, Cari layanan Polisi di Kota lain, pengaduan tindakan Polisi, dan Halo Polisiku (keluhan dan Apresiasi kepada polisi).

Hal senada juga disampaikan Kapolres Palu AKBP Christ R Pusung SIK mengatakan, dengan dilakukan pemasangan spanduk  tentang aplikasi PolisiKu tersebut diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat.

“Aplikasi yang diluncurkan oleh pihak Kepolisian yaitu PolisiKU ini sudah bisa di download dari smarthphone, sehingga ini bisa memudahkan masyarakat dalam menghubungi Kepolisian saat diperlukan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada,” pungkasnya.***

Berita terkait