Reporter/Editor: Idham/Moh. Ridwan
Kepolisian resort (Polres) Palu mengembalikan barang bukti (Babuk) Curanmor kepada pemiliknya dengan cara membawa bukti laporan kehilangan beserta surat-surat kendaran minimal STNK agar dapat dicocokkan dengan barang bukti yang ada.
Kapolres Palu, AKBP Christ R.Pusung SIK, mengatakan warga diharapkan datang untuk mengecek langsung barang ukti yang ada di Polres Palu Bagian Satreskrim. Seperti yang diketahui baru-baru, puluhan Babuk hasil sitaan diberbagai tempat hingga kini masih berada dihalaman parkir Satreskrim Polres Palu.
“Warga dapat datang untuk mengecek dengan membawa bukti laporan kehilangan beserta surat surat kendaraan motor yang hilang untuk dicocokkan ketika pemeriksaan nantinya. Dan jika surat suratnya kendaraanya lengkap dan sesuai dengan nomor mesin dan rangka warga dapat langsung mengambil motornya,” ujar AKBP Christ R.Pusung SIK, di mapolres Palu, Senin (13/2).
Sampai Saat ini lanjut dia, sudah banyak warga yang dating melihat atau mengecek kendaraan di Polres Palu. Dan sudah ada beberapa warga yang telah mendapatkan kendaraannya kembali setelah melalui pemeriksaan untuk mencocokan surat-surat kendaraan yang ada.
Pausia Aulia Rahma,Mahasiswi disalah satu perguruan tinggi di Kota Palu mengatakan, sangat senang karna bisa endapatkan kembali kendaraannya setelah kehilangan motor di Asrama Pinrang di jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tondo, sekitar dua Bulan lalu.
Aulia Rahma menuturkan, setelah dua Bulan membuat laporan kehilangan atas kendaraanya, dirinya mendapat nfo, jika di Mapolres Palu banyak barang bukti Kendaraan roda dua hasil sitaan dari tangan pelaku Curanmor.
Mendengar kabar itu, Aulia Rahma, akhirnya mencoba untuk mendatangi dan mengecek langsung, ternyata dari sekian banyak Babuk, salah satu diantaranya kendaraan (Motor) miliknya.
“Setelah dokumen surat-suratnya dicocokan, ternyata benar itu kendaraan saya,” ungkap Aulia Rahma, dengan raut ajah berseri.***