Pelaku Penada Motor Curian Kota Palu diBekuk

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter/Editor: Idham/Moh. Ridwan

Akhirnya Tim Buser Satreskrim Polres Palu berhasil membekuk pelaku penada motor curian, Frangky Malewa alias Angky (36 tahun),  Sekitar Pukul 01.00 wita, Minggu 12 Februari kemarin, di Desa Tinggede, Kabupaten Sigi.

Informasi yang dikumpulkan di Mapolres Palu,  Frangky Malewa alias Angky bertugas sebagai pembuangan atau penjualan alias penadah serta pelaku penjual kendaraan hasil curian dari beberapa pelaku Curanmor yang sudah di amanakan sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Palu AKP Nasrudin mengungkapkan, penangkapan Angky ini merupakan hasil dari pengembangan kasus Curanmor yang melibatkan Anto alias Ato, yang berhasil di tangkap Tim Buser Sabtu kemarin, pada Sabtu Pekan kemarin.

“Pelaku ini ditangkap berdasarkan informasi dari pelaku Curanmor yang di amanakan sebelumnya, dan saat Tim Buser mendapatkan informasi keberadaan pelaku, anggota langsung melakukan penagkap,” Ungkap, AKP Nasrudin kepada wartawan, Senin (13/2).

Nasrudin menambahkan, dalam pemeriksaan awal pelaku mengakui pernah menerima sepeda motor curian untuk kembali di jual dari beberap tersangka termasuk dari pelaku Ato sejumlah delapan unit sepeda motor berbagai jenis, dan lima unit lagi dari dua pelaku curanmor yang saat ini identitasnya telah diketahui.

Dari Penangkapan Petugas berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 unit sepeda motor jenis matic merek Honda beat putih.

“Pelaku saat ini sudah di amankan untuk menjalani proses pemeriksaan,” tambahnya lagi.

Diketahui, setelah penangkapan yang disertai penembakan terhadap residivis pelaku curanmor yang bernama Anto alias Ato di jalan Dewi sartika, kelurahan Birobuli Selatan Kecamatan Palu selatan Sekitar oleh tim Buser Reskrim Polres Palu, ternyata tersanga Angky Penadah motor curian, merupakan komplotan, Anto alias Ato.***

Berita terkait