Reporter/Editor : Dedi Rahmat Dai/Moh. Ridwan
Badan Narkotikan Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah berencana akan membentuk Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Narkoba diseluruh instansi yang ada di Sulteng, terutama di jajaran pendidikan baik SMP, SMA sederajat serta Kampus yang berada di Sulteng.
Menurut Kepala BNNP Sulteng, Suwanto, Kehadiran Satgas narkoba merupakan langkah untuk memberantas peredaran Narkoba di Sulteng, tetapi ini bukanlah satu-satunya jalan yang dipilih, sebab menurutnya pemberantasan Narkoba tidak bisa hanya mengandalkan Satgas atau pihak BNN saja. Yang terpenting adalah pemahaman masyarakat tetang bahaya akan narkoba.
Peredaran Narkoba yang ada di Sulteng, terbilang sangat tinggi dibandingkat dengan provinsi lainnya, olehnya sangat dibutuhkan partisipasi seluruh elemen baik pemerinta, sakeholder hingga masarakat untuk bersama memberantas barang haram itu.
“Kami berencana membentuk Satuan Tugas di seluruh instansi yang ada, terutama di sekolah dan kampus, sebab di tingkatan itu yang menjadi sasaran empuk para pengedar narkoba,” terang Kepala BNNP Sulteng, Suwanto, Senin (13/2).
Suwanto, mengatakan, pencegahan penggunaan narkoba bukanlah hal yang mudah dibutuhkan strategi khusus untuk menanganinya. bagi mereka yang telah terlanjur menggunakan barang haram tersebut, BNNP telah menyediakan tempat rehabilitasi.
Terlepas dari itu, saat ini kata dia, pihaknya telah melakukan Koordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi terkait rencana tempat rehabilitasi para pengguna Narkoba.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan Pemda Sigi, dalam waktu dekat tempat rehabilitasi para pengguna narkoba akan di fungsikan di salah satu ruangan Rumah Sakit Tora Belo,” Tutur Suwanto. Olehnya, dia meminta agar masyarakat dapat bekerja sama dalam melakukan pemberantasan narkoba, sebab masa depan Sulteng berada pada generasi muda saat ini.
“Jika pemuda kita saat ini telah menggunakan narkoba, maka bisa dipastikan generasi kedepan akan rusak,” pungkasnya.***