2.600 Liter Cap Tikus Diamankan KP3 Pantoloan

  • Whatsapp
Pict . Tempo.co
banner 728x90

 

KEPOLISIAN Sektor (Polsek)  Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pantoloan mengamankan minuman keras jenis Cap Tikus sebesar 2.600 liter kala razia di pelabuhan penyebrangan Kapal Ferry Taipa sekitar pukul 20.00 Wita, Sabtu (11/3/2017) lalu. Rencananya miras lokal akan diselundupan ke Pulau Kalimantan, melalui kapal Ferry dengan tujuan pelabuhan Ferry Kariango, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Razia yang digelar di pelabuhan Taipa itu dipimpin Kapolsek KP3, Ipda I Ketut Yoga Widata beserta anggotanya yakni Aiptu Tio Prasetio, Bripka Supardi, Brigadir Sainal dan Brigadir Briadin. 2.600 liter miras yang diamankan itu berasal dari Sulawesi Utara.

“Awalnya anggota yang sedang melakukan razia rutin penumpang dan kendaraan, tidak menaruh curiga sebuah truk dengan nomor kendaraan DB 8097 JA, yang akan menyebrang ke Pulau Kalimantan. Saat di lakukan pemeriksaan barang bawaan, kami menemukan Miras jenis Cap Tikus,” jelas Kapolsek KP3 Yang baru menjabat sebulan tersebut.

Yoga menjelaskan, dari pemeriksaan awal terhadap Swingli (33 tahun) sopir truk asal Manado yang mengangkut miras tersebut mengakui, bahwa miras yang dibawanya milik Mesli, warga Manado Tengah, dan akan dibawa ke Kaltim.

“Saat ini supir dan barang bukti Cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik dan dibungkus karung, sebanyak 52 karung, beserta kendaranyang memuat, telah kami amankan ke Polsek KP3,” ujar mantan Kapolsek Pagimana itu.

Sementara itu, Kapolres Palu AKBP Christ R.Pusung SIK, saat dikonfirmasi via seluler Minggu 12 Maret 2017 mengatakan, dirinya mengapresiasi keberhasilan anggotanya khususnya Polsek KP3 Pantoloan, yang berhasil menggagalkan pengiriman Miras Jenis Cap Tikus ke Kaltim.

“Miras jenis Cap Tikus ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan dilarang oleh undang-undang, saya mengajak serta masyarakat untuk bersam-sama menghindari, bahkan menolak dan memberantas peredaran Miras dan Narkoba,”Tambahnya.

Kapolres juga menghimbau kepada warga, apabila di sekitar lingkungan tempat tinggalnya mengetahui adanya peredaran miras, narkoba maupun yang lainya agar segera melaporkanya, serta mari bersama menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Kota Palu.

Kepolisian Sektor (Polsek)  Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pantoloan berhasil mengamankan minuman keras jenis Cap Tikus sebesar 2.600 liter dalam razia yang digelar dipelabuhan penyebrangan Kapal Ferry Taipa.

reporter: idham chaliq

Berita terkait