Residivis Peresah Warga Kota Palu Akhirnya Tertangkap

  • Whatsapp
banner 728x90

 

PELAKU Kriminal yang juga residivis akhirnya berhasil dibekuk Kepolisian Resort (Polres) Palu. Pelaku yang sudah sangat meresahkan warga itu akhirnya di ringkus di Jalan Miangas, Kelurahan Maesa, Kecamatan Palu Selatan Kota Palu.

Pelaku diketahui berinisial Lk. MF (30 thn) ditangkap berdasarkan laporan warga terkait kasus penganiayaan berat, pemerkosaan, pencurian dengan kekerasan dan Curanmor. Pelaku merupakan residivis dan menjadi TO kepolisian.

Saat melakukan aksinya MF tidak segan-segan melukai petugas dalam melakukan penangkapan. Sekitar pukul 03.00 Wita anggota Buser Polres mendapatkan informasi MF sedang berada di wilayah Palu Selatan tepatnya Jalan Miangas. Mengetahui hal tersebut , anggota Buser dengan cepat melakukan penyelidikan atas keberadaan pelaku bekerjasama dengan Babinkamtibmas .

Anggota Buser menangkap pelaku saat itu membawa parang, dan langsung melakukan perlawanan pada aparat. Tak menunggu lama, petugas mengambil tindakkan tegas dengan memberikan tembakan di bagian kaki. Namun pelaku melawan. Setelah melumpuhkan pelaku, petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan beberapa tindak pidana yakni, TKP Curanmor Jalan Maleo, TKP Curanmor kawasan Tondo, TKP Curanmor Jalan Juanda,. TKP Curas Jalan Miangas, TKP Curas Jalan Otista, TKP Anirat (penganiayaan berat) Jalan Otitas, TKP Anirat Jalan Tombolotutu, TKP Pemerkosaan Jalan Trans Sulawesi, TKP Anirat  Jalan Tombolotutu. Babuk yang dapat diamankan satu buah parang.

Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP. Christ R. Pusung, S.I.K menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Palu , agar tidak mencoba-coba untuk melakukan tindak kejahatan apapun karena Kepolisian Resor Palu akan menindak tegas bagi siapapun pelakunya.

Diharapkan pula apabila melihat ataupun terjadi kejadian apapun yang menonjol dan memerlukan adanya pihak Kepolisian agar segera melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kepolisian terdekat , atau ke Bhabinkamtibmas yang ada di setiap kelurahan yang ada di kota Palu untuk mempercepat proses penanganannya. ***

Reporter: idham chaliq

Berita terkait