Investasi di Sulteng Capai Rp22,99 T

  • Whatsapp
Kinerja DPMPTSP Lampui Target BKPM 

PRESIDEN Joko Widodo menargetkan peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia menembus 40 besar dunia pada 2019. Hal ini disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola saat membuka rapat koordinasi (Rakor) dan supervisi penyelenggara PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) se-Sulawesi Tengah di Hotel Swissbell, Senin (15/05/2017).

Menurut Gubernur Longki, target itu realistis sebab dalam 2 tahun terakhir peringkat Easy Of Doing Business (EODB) atau kemudahan berbisnis di Indonesia terus naik hingga 90 besar dunia. Itu seiring dengan perbaikan-perbaikan aturan dan prosedur perizinan yang menyeluruh ke daerah-daerah.

Gubernur yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng ini mencontohkan, baru-baru ini ada pencabutan izin, yaitu izin gangguan atau izin HO. Walaupun menguntungkan Pemerintah Daerah dari segi PAD, tetapi dampaknya menghambat investasi sehingga membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2017 tentang pencabutan izin gangguan. “Walaupun sudah di-perda-kan namun ketentuan pemerintah pusat tetaplah lebih tinggi,” ujarnya.

Oleh karenanya, suka atau tidak suka, mantan Bupati Kabupaten Parigi Moutong dua periode ini meminta pemerintah kabupaten/kota lewat Dinas Penanaman Modal dan PTSP masing-masing agar cepat menindaklanjutinya.

“Prinsip pelayanan memberi kemudahan, tapi tetap berpegang pada azas-azas peraturan yang ada,” imbau Gubernur Longki.

Di bagian lain, ia mengapresiasi kinerja DPMPTSP Sulteng yang berhasil melampaui target investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2016 lalu, yakni Rp22,99 triliun dari target Rp14,5 triliun. “Bila semua model pelayanan perizinan makin baik, Insya Allah makin banyak investasi di Sulawesi Tengah,” tutur Gubernur Sulteng dua periode ini.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sulteng, Christina Sandra Tobondo dalam laporannya menyampaikan peserta rakor meliputi kepala-kepala DPMPTSP kab/kota se Sulteng, perwakilan OPD provinsi dan unsur teknis PTSP lainnya, berjumlah 63 peserta. Adapun narasumber rakor, yakni Kasubdit Fasilitasi Pelayanan Umum, Kepala Seksi Pengembangan Wilayah 1 dan ia sendiri selaku Kepala DPMPTSP Sulteng Christina Sandra. **

Reporter/sumber: Mahbub/TMG

Berita terkait