HARI KEDUA Pelaksanaan Kongres Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Selasa (17/05/2017) kemarin diwarnai demonstrasi. Kongres sempat tertunda karena ada beberapa cabang menuntut dikeluarkannya Surat Keputusan (SKPC) pengurus cabang dari beberapa daerah. Massa aksi minta Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PMII Aminudin Ma’ruf, untuk menemui mereka di depan gedung pelaksanaan kongres, dan menyelesaikan persoalan yang ada.
Dalam orasi tersebut juga massa aksi meminta bahwa untuk peraturan organisasi, anggaran dasar anggaran rumah tangga harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Sebab beberapa cabang PMII mengatakan bahwa prosedur pelaksanaan kongres juga tidak sesuai dengan aturan organisasi.
Sebagaimana registrasi yang dilakukan beberapa cabang tersebut untuk bisa masuk sebagai peserta penuh dalam kongres tersebut sering kali dipersulit oleh panitia pelaksana kongres. Akibatnya, cabang yang tidak teregistrasi tidak dapat diikutkan dalam kongres. Upaya untuk berkomukasi malalui via telpon dengan PB, baik Ketum PB, maupun Sekjen PB juga sudah dilakukan namun tidak ada respon.
Sehingga massa aksi dari beberapa cabang tersebut menuntut agar pelaksanaan kongres harus sesuai dengan aturan organisasi. Di samping itu juga aksi peserta menandaskan bahwa apabila tuntutan mereka tidak diindahkan dan atau pengurus PB tidak bisa memberikan solusi terkait polemik tersebut, maka massa aksi akan memboikot pelaksanaan kongres dan juga menolak seluruh hasil kongres ke XIX yang dilaksanakan di Kota Palu.
Pada aksi tersebut sempat terjadi kericuhan karena ada salah seorang anggota PMII yang bukan merupakan bagian dari massa aksi coba untuk memprovokasi. Namun bisa di redam.
Aksi dilakukan beberapa cabang PMII yaitu dari Cabang Makassar, Kendari, Kutai Kartanegara, Samarinda, dan Sorong. Aksi tersebut mulai mereda ketika salah seorang panitia pelaksana Kongres menemui Massa dengan meminta agar semua pendemo bisa tenang dan pihak panitia juga akan memfasilitasi pertemuan dengan PB.**
Reporter: Bebi