Daya Beli Petani Sulteng Belum Maksimal

  • Whatsapp

Palu,- Nilai tukar petani (NTP) atau lazim dikenal daya beli di Sulteng Mei 2017 lalu masih di bawah angka 100 persen. Hal ini disebabkan penurunan NTP pada sub sektor tanaman pangan (2,10 persen), sub sektor Holtikultura (1,98 persen), sub sektor tanaman perkebunan rakyat (0,62). Indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 0,74 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,13 persen.

Berdasarkan data yang dirilis BPS Sulteng per 2 Juni 2017 lalu, NTP yang mencapai angka tertinggi terjadi pada Subsektor Hortikultura sebesar 111,37 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada Subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 81,80 persen.

Ditingkat Nasional NTP bulan Mei 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen. Nilai tukar petani dan nilai tukar usaha petani tingkat atas pada bulan Mei 2017 masing –masing sebesar 81.80 persen. **

reporter: firmansyah

Berita terkait