Palu,- SIDANG Paripurna DPRD Sulteng Selasa (20/6/2017) kemarin membahas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2016.
Parpiurna dipimpin Ketua DPRD Aminudin Ponulele, berjalan tertib, hingga diberikan kesempatan kepada perwakilan gubernur untuk memaparkan pertanggungjawabannya.
Disebutkan, kinerja pembangunan ekonomi Sulawesi Tengah terus menunjukan prestasi yang baik. Prestasi kerja tersebut dapat dilihat dari meningkatnya pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2011-2016, kecuali pada tahun 2014 sedikit melambat, katanya. Perkembangan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulteng juga cenderung mengalami peningkatan.
Ia, juga mengatakan bahwa disamping upaya kongkrit berdasarkan capaian makro pembangunan, juga harus meningkatkan kualitas, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang memenuhi ketentuan peraturan undang-undang, termaksud standar akuntansi pemerintah yang berlaku.
Dirinya menambahkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah provinsi sulawesi tengah tahun 2016 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) atas Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah.
Ini menunjukan bahwa penyelenggaraan pemerintah saat ini telah dapat menata pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Karena selama periode 2011 s/d 2016 laporan keuangan pemerintah daerah memperolah Opini WTP sebanyak 4 kali, yaitu di tahun 2012, 2014, 2015 dan 2016 serta Opini Wajar Dengan Pengecualian(WDP) sebanyak dua kali, yaitu di tahun 2011 dan 2013, paparnya.
Opini yang telah diperoleh tersebut didukung sumber daya manusia diseluruh SKPD dilingkungan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Tidak kalah pentingnya adalah komitmen serta dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi tengah untuk memperbaiki sistem administrasi keuangan dan aset daerah.
Lebih lanjut ia memaparkan bahwa secara umum provinsi sulawesi tengah , dari 14 entitas pelporan yakni 13 kabupaten/kota dan satu provinsi yang telah diaudit oleh BPK pada tahun 2016 lalu, terdapat enam entitas pelaporan memperoleh Opini WTP yaitu provinsi, Kota Palu, Kabupaten Banggai, Tojo Unauna, Morowali, dan Buol.
Delapan di antaranya adalah WDP yaitu kabupaten Donggala, Poso, Tolitoli, Banggai Kepulauan, Parigi Moutong, Sigi, Moruwali utara, dan Banggai laut. Dari hasil opini tersebut, terangnya. Hal ini tentunya menjadi perhatia kita semua untuk memacu beberapa kabupaten lain agar laporan keuangan yang disajikan pada tahun-tahun mendatang mendapat Opini WTP dari BPK, sebagai wujud pembinaan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam bidang pengelolaan keuangan daera. Sekaligus mendorong pelaksanaan realisasi anggaran dan pelaksanaan program hingga berbanding lurus dengan pencapaian yang telah ditargetkan. **
reporter: bebi masmun