Palu,- H-3 JELANG Perayaan Idul Fitri 1438 H, Dinas Perhubungan Kota Palu memeriksa sejumlah kendaraan angkutan umum di sejumlah Terminal. Salah Satunya Terminal Mamboro yang berada di kelurahan Mamboro Kecamatan Palu Utara.
Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan secara teknis dan memastikan bahwa kendaraan yang digunakan layak untuk di operasikan. Semua kendaraan yang akan mengangkut penumpang wajib untuk diperiksa, apabila tidak layak untuk di operasikan maka tidak bisa beroperasi karena membahayakan keselamatan penumpang, kata Riyadi selaku Kasi Angkutan Dishub Kota Palu.
Mengenai apa saja yang pemeriksaan yang dilakukan oleh Dishub palu yaitu mengecek sistem pengereman pada mobil, Mengecek lampu seing maupun lampu utama, Mencek Ban utama dan cadangan, mencek buku kir dan masih banyak lagi pengecekan yang lain. Sehingga semua harus bisa di penuhi untuk bisa mengangkut penumpang, katanya.
Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan kelayakan kendaraan ini, dilakukan selama satu minggu menjelang perayaan Idul Fitri dan satu minggu setelah selesainya Rari Raya Idul Fitri tersebut, tutur Riyadi.
Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan secara teknis pada saat mudik lebaran dan saat balik mudik lebaran. Jadi dilaksanakan selama Tujuh Hari sebelum Hari Raya Idul Fitri Untuk Menjaga secara teknis pemudik yang ingin pulang kampung dan Tujuh hari Selesai Idul Fitri untuk menjaga Secara teknis pemudik pulang dari daerah asal. **
reporter: bebi masmun