KPP Minta Penyuluh Pertanian Punya Kompetensi

  • Whatsapp



Palu,- PERTEMUAN Perdana komisi penyuluh pertanian (KPP) Sulawesi Tengah (Sulteng) masa bakti 2017 – 2022 . Pertemuan itu dilangsungkan sekertariat komisi penyuluh Pertanian Sulteng, Selasa (20/6/2017).

Dalam keterangangannya ketua KPP Sulteng Taswin Borman menyampaikan akan mengoptimalkan kinerja mereka untuk meningkatkan peran penyuluh. Menurutnya, penyuluh bukan hanya jumlah, tapi kompetensnya. Ia mengatakan salah yang terpenting mengevaluasi tugas dan fungsi KPP.

“Tugas itu sebagian besar fokus  pada urusan kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, sarana dan prasarana,” ujar Taswin. Ia akan mendorong pembiyaan bagi peningkatan peran dan layanan penyuluh, sehingga dapat bekerja maksimal dan lebih menjurus ke masyarakat. Yang terpenting kata dia, bagaimana peran penyuluh itu untuk meaksimalkan kinerjanya yang disesuaikan dengan pembiayaan.

Sementara itu sesepu penyuluh yang kerap disapa pakde Narto menambahkan bahwa masalah yang ada saat ini di KPP soal tenaga yang belum memadai. “Tenaga penyuluh yang kurang, dari sisi kelembagaan  di tingkatan kabupaten baru 70 persen terbentuk  komisi penyuluh,” bebernya. Masih ada tersisa 30 persen lagi daerah yang belum terbentuk penyuluhnya, seperti di Kabupaten Morowali, Morowali Utara (Morut) dan Banggai Laut (Balut).

Olehnya di masa kepemimpinan Taswin Borman sebagai ketua KPP, pakde Narto berharap penyuluh yang independen dapat memberi input kepada Pemerintah Daerah Sulteng dalam pencapaian program daerah dan pusat alias stranas untuk fokus di Babe dan Pajala. Sejalan dengan itu,  Dr Rosida Adam juga menambahkan selain jumlah penyuluh yang kurang perlu diperhatikan kembali kompetensi penyuluh dan memang menjadi fokus riset mereka.

“Kami melakukan monitoring sekaligus koordinasi dengan komisi penyuluh di tingkat kabupaten. Peran komisi sangat penting,” tutur Rosida. Menurutnya, kompetensi penyuluh sangat penting untuk mempersiapkan kegiatan daerah yang sinergis dengan strategi nasional. “Saya sepakat dengan adanya  identifikasi dan riset untuk kompetensi penyuluh dalam menjabarkan staranas. Tentu kita berharap ada data  riset dan pemetaan penyuluh ,” katanya

Ia mengatakan, tidak hanya diriset, tetapi identifikasi kompetensi penyuluh disesuaikan dengan program stratanas. Berdasarkan hasil risetnya di lapangan yang langsung menyasar ke penyuluh lapangan dan petani, kapasitas petani jauh lebih tinggi dari kapasitas penyuluh.

Hasil riset Rosida itu dibenarkan oleh Narto. Ia pun setuju dilakukan riset dan indentifikasi penyuluh termasuk  pembinaan terhadap penyuluh. Hal itu juga dibenarkan Prof Made salah seorang ilmuan pertanian yang kerap melakukan penelitian.

Untuk diketahui, mengacu pada Undang – Undang No 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) 18 Tahun 2016 tentang penyuluh pertanian masih masuk dalam satu urusan Kementrian pertanian. **

Reporter/tmg: mahbub

Berita terkait