PULUHAN RODA DUA BERMASALAH TERJARING RAZIA

  • Whatsapp

 

KOTA PALU,- Puluhan kendaraan roda dua terjaring razia yang dilakukan Unit Satlantas Polresta Palu Senin (11/92017) pukul 08.00 hingga berakhir 10.00 wita di seputaran Pertokoan jl.Sultan Hassanudin Palu. Operasi rutin ini merupakan bagian dari penertiban lalu lintas untuk menjaga keamanan serta kenyamanan para pengguna jalan dan masyatakat Kota Palu. Beberapa item yang menjadi bagian dari Sweeping tersebut, sepert kelengkapan surat kendaraan, kelengkapan dari kendaraan, penggunaan knalpot bogar, protap pemakaian helm standar.

Kepala Unit Turjal Satlantas Polresta Palu Aipda Mukarram kepada sejumlah wartawan usai melakukan razia bahwa kegiatan ini sudah menjadi rutinitas dari kepolisian untuk menertibkan para pengguna kendaraan bermotor. Untuk pelanggaran khusus kelengkapan surat kendaraan bermotor sperti tidak bisa memperlihatkan STNK, maka kendaraan diamankan dulu di Polres, nanti setelah membawa surat kelengkapanya baru bisa ditukar. Bila Surat-surat kendaranya lengkap namun ada terjadi pelanggaran lainya maka STNK yang diamankan.

Mukarram menambahkan untuk mekanisme pengurusan tilang terbagi menjadi Dua. Pelanggar akan mendapatkan slip berwarna biru dan merah, dimana kedua-duanya merupakan bukti bahwa terjadi pelanggaran kendaraan  baik dari kelengkapan surat hingga protap keselamatan berkendara di jalan. Para pelanggar yang terkena tilang akan diberikan sanksi membayar denda sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan dengan batas waktu telah ditentukan. Pembayaran dapat dilakukan di Bank atau  di pengadilan saat mengikuti sidang.

” Kami berharap kepada masyarakat Kota Palu agar melengkapi kendaraan mereka, baik itu kelengapan surat dan motor itu sendiri, dan lebih disiplin dan hati-hati dalam berkendara di jalan” tuturnya.

Reporter: Firmansyah

Berita terkait