SULTENG,- BERTEMPAT Di Gedung Polibu Kantor Gubernur, (12/09/2017) Sekretaris provinsi Mohamad Hidayat Lamakarate, didampingi Asisten Administrasi Muliono, Kadis Dikjar, Kepala BPKAD, dan Kepala BKD Propinsi Sulawesi Tengah menyerahkan SK Guru Garis Depan. Kepala BKD Propinsi Sulawesi Tengah Zubair menyampaikan penyerahan SK CPNS Guru Garis Depan dilakukan dari hasil seleksi atau rekrutmen pemerintah pusat (Kemendikbud secara Nasional dengan sistem CAT), sehingga kelulusannya ditentukan oleh pemerintah pusat dan penempatannya di Sulawesi Tengah.
Formasi Gurus Garis depan untuk Sulawesi Tengah sebanyak 43 formasi, dan saat ini, kata Zubair, yang sudah diproses masih sebanyak 37 orang dan sebanyak enam orang masih dalam proses pada BKN. Kepala BKD juga menyampaikan ke 43 orang CPNS Guru garis Depan akan ditempatkan di tujuh kabupaten di Sulteng, terbayak ditempatkan di kabupaten Buol sebanyak 21 orang.
Sekdaprov Hidayat mengatakan, Gubernur sangat mengapresiasi penempatan CPNS Guru garis depan dari pemerintah pusat yang telah melakukan pemetaan secara nasional akibat kekurangan guru. Proses seleksi pemerintah pusat untuk pengangkatan guru yang akan ditempatkan di daerah yang kekurangan guru termasuk di Sulteng.
Selanjutnya Sekdaprov menyampaikan hal ini menjadi tantangan tersendiri kepada daerah atas pelaksanaan rekruitmen secara nasional dan yang lulus dari luar daerah ditempatkan di Sulteng karena penggajiannya menjadi beban daerah. ‘’Semoga hal ini menjadi perhatian pemerintah pusat untuk meningkatkan alokasi anggaran.’’ Terang Hidayat.
Kepada CPNS yang baru, pemprov Sulteng berharap pengabdian di Sulteng dapat mengabdi dengan baik dan dapat berguna kepada masyarakat terutama pada pengembangan kualitas pendidikan. ‘’Saudara – saudara tidak diperbolehkan untuk pindah dengan alasan apapun kalau mau pindah lebih baik saudara minta berhenti dari PNS,’’ ujar Sekdaprov. Ia juga berpesan kepada BKD agar melakukan evaluasi terhadap PNS guru garis depan sampai benar–benar melaksanakan tugas dengan baik pada sekolah penempatannya.**
Sumber: Humas Pemprov Sulteng