Pemberantasan Obat Ilegal Dicanangkan

  • Whatsapp
banner 728x90

KOTA PALU,- MARAKNYA penyalahgunaan obat di kalangan remaja dan pelajar saat ini, mendorong pemerintah untuk melakukan terobosan dengan melakukan pencanangan aksi nasional pembarantasan obat illegal dan penyalah gunaan obat secara serentak di Indonesia.

Hal ini terangkum dalam Press Confrence di Balai Penyalah Gunaan Obat dan Makanan (BPOM)  Jalan Undata Kota Palu, Rabu (4/10/2017) pukul 08.00 wita. Acara ini dihadiri antara lain Kepala Kepala BPOM DRS. Satriansyah. APT. M.Kes, Kadis Kesehatan Prov Sulteng dr. Ansayari. M.KES, Asisten Adminstrasi Umum dan Organisasi Gubernur Prov Sulteng Mulyono. SE. AK. MM , perwakilan dari BNN Provinsi, perwakilan Disperindag, perwakilan Kakanwil Kementerian Komunikasi dan informatika, perwakilan Kanwil Bea dan Cukai, perwakilan Asosiasi Apoteker Indonesia, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Prov Sulteng, dari Kepolisian Daerah Sulteng, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pelajar dan Mahasiswa.

Dalam sambutanya, Kepala BPOM DRS. SAtrianyah. APT. MKES mengatakan bahwa yang melatar belakangi aksi pencanangan tersebut  karena melihat kondisi saat  ini semakin memprihatinkan , terkait dengan maraknyaq penyalahgunaan obat, terutama dikalangan remaja dan pelajar.

Hal itu merupakan suatu kejahatan kemanusiaan yang dapat mengancam kesehatan keselamatan mkanusia. Oleh sebab itu harus menjadi musuh bersama dan dilawan dengan aksi yang terorganisir, terstruktur serta menyeluruh antar kementerian dan Lembaga  Satrianyah juga menambahkan pencanangan aksi Nasional pemberantaan obat illegal dan penyalah gunaanya dilakukan serentak di daerah seluruh penjuru Nusantara, seteelah sebelumnya telah dicanangkan oleh Presiden Indonesia pada Selasa kemarin.

Sementara itu Asisten Administrasi Umum dan Organisasi Prov Sulteng Mulyono. SE. AK. MM  yang membacakan sambutan Gubernur menyampaikan akhir-akhir ini penyalahgunaan obat semakin menjadi-jadi, seperti yang menimpa pelajar dari Kendari, setelah mengkonsumsi salah satu obat illegal PCC. Peritiwa tersebut tentu saja harus menjadi pelajaran pentig bagi instansi terkait, dengan terus melakukan koordinasi, supervise, mengawasi perijinann setiap obat yang beredar di masyarakat, seraya meningkatkan kewaspadaan untuk mengambil tindakan prepentif, pencegahan dan kesiap siagaan Rumah Sakit bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pemerintah Prov Sulteng memberikan Apresiasi yang sangat tinggi dengan kegiatan ini, semoga Momentum ini dapat menjadi Referensi bagi kita semua, dan terutama buat instansi terkait dalam memutus jaringan peredaran obat illegal yang sudah beredar saat ini” ungkapnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan membunyikan sirene dan penandatanganan kesepakatan menolak penggunaan obat illegal oleh tamu undangan.**

Reporter: Firmansyah

Berita terkait