Reporter/Biro Morut: Pariaman Tambunan
MORUT,- GUNA Memaksimalkan pengawasan pelaksanaan Anggaran dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Pemkab Morowali Utara dan Polres melakukan nota kesepakatan Mou (7/11/2017) lalu. MoU ditandatangani di Gedung Morokoa Kolonodale. Hadir dalam acara itu seluruh kades dan Ketua BPD 22 Desa se Kabupaten Morut, Kapolsek dan Babinkantibmas, seluruh Camat, dan tokoh masyarakat.
Bupati Aptripel Tumimomor yang didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Romelius Sapara. Sedangkan Kapolres Morowali AKBP Edward Indharnawan Eka hadir bersama Waka Polres Safri Helmi serta jajarannya. Aptripel menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa Tertinggal bersama dengan Kapolri.
Tujuan MoU yaitu pencegahan dan penanganan permasalahan ADD dan DD. Sejak tahun 2015 pemerintah pusat telah meluncurkan DD ke desa-desa sangat signifikan jumlahnya. Alokasi DD untuk 22 desa di Morut sangat besar. Olehnya untuk pengelolaannya setiap desa harus ada pembinaan, pengawasan dan pencegahan dalam rangka membangun sarana dan prasarana fisik maupun pemberdayaan, serta operasional para kades.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!