Reporter : Firmansyah
KOTA PALU,- FENOMENA Tarik ulur antara Dewan kota (Dekot) dengan Pemkot masih terkait pembahasan rancangan APBD 2018 menunjukkan tensi ‘panas-dingin.’ Ada beberapa item program dan kegiatan yang kini masih menjadi polemik dan perbedaan persepsi keduanya. Beberapa kegiatan yang masih dinilai krusial adalah; Pembangunan Tugu Nol Kilometer, pembuatan Jalan di Salena, Jalan di Uwe Ntumbu, Pembangunan Kantor Dinas Pariwisata dan kegiatan lainnya. Dekot bersikukuh, agar Pemkot di tahun 2018 tidak memaksakan diri membangun infrastruktur yang belum prioritas. ‘’Simbolik dan tidak punya azas manfaat ke masyarakat ditunda dulu,’’ ujar salah satu anleg Dekot menanggapi.
Anggota Komisi C Hamsir mengungkapkan Senin (20/11/2017) bahwa Dekot tidak bisa menolak atau menggagalkan APBD. Karena ada sanksi yang akan diberikan kepada kedua belah pihak bila tersebut terjadi. Dia menambahkan bahwa wakil rakyat yang tergabung di Badan Anggaran (Banggar) bersama OPD terkait dalam rapat tersebut, bukan berperang untuk mencari siapa pemenang. “Tapi kita duduk satu meja membahas mana yang sangat krusial dalam penganggaranya, kalau kita pakai prinsip saling serang, menyalahkan antara satu dengan lainya, bukan penyelesaian yang didapatkan namun menang jadi arang, kalah jadi abu,’’ pungkasnya.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!