MORUT,- PEMUDA Yang berhimpun Gerakan Pemuda Morowali Utara (Morut), semalam merilis bahwa pihaknya sudah melaporkan sejumlah dugaan beberapa kasus yang ditengarai korupsi dan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Semalam, kepada kailipost.com salah satu pentolan Gerakan Pemuda Morut, Seprianus Ngaluku Gonti mengaku merilis laporannya dan telah ada jawaban KPK.
Sesuai dengan surat tanda terima laporan ke KPK tertanggal 22 Agustus 2017 lalu, Seprianus mengaku sudah menyerahkan sejumlah bahan-bahan seperti data dan keterangan ke komisi anti rasuah itu. ‘’Untuk laporan soal gedung DPRD sudah ada jawaban KPK kanda,’’ jawabnya. Ia mengaku akan membeberkan keterangannya via WA. Namun, sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan lanjutannya.
Apa saja yang dilaporkannya, yaitu pembangunan dan pembebasan lahan untuk gedung DPRD Morut, dugaan penerimaan dana kampanye di dua rekening calon bupati, dan sejumlah kasus lainnya. Seperti diketahui pembangunan gedung DPRD Morut itu menelan dana Rp15 miliar hingga kini pembangunanya belum dilanjutkan. Alasan tim dan keterangan BPK bahwa lokasinya tidak memenuhi syarat. Sementara laporan lainnya, hingga kini belum dijelaskan oleh pelapor. **
Reporter: Ikhsan