TOLITOLI,- MESKIPUN Batas pelaksanaan yang ditetapkan dalam dokumen kontrak 180 Hari Kerja (HK) hingga November tahun 2017, namun peningkatan ruas jalan Tambun-Bilo senilai 10,9 Miliar bisa dituntaskan pada Oktober tahun ini.
Diketahui proyek peningkatan ruas jalan senilai Rp.10.909.135.000 tersebut dikerjakan PT Surya Lima Perkasa telah dirampungkan 31 Oktober, sementara batas pelaksanaan disebutkan dalam dokumen kontrak tanggal 21 November atau lima bulan lamanya. “Sebetulnya pengerjaan proyek itu harus diselesaikan 180 hari, tetapi ternyata bisa diselesaikan hanya dengan waktu 150 hari,” kata Kepala Seksi Jalan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Tolitoli, Sahabuddin ST, Rabu (01/11/2017).
Menurutnya, pihak rekanan yang mengerjakan peningkatan jalan tersebut ternyata memiliki kualifaid yang baik, mulai dari kesiapan peralatan pengaspalan hingga Aspal Mixing Plane (AMP). Terbukti sebagian besar proyek pengaspalan setiap tahun di Kabupaten Tolitoli dapat ditingkatkannya sebelum kontrak berakhir.
Hal yang sama diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharaan dan Peralatan DPUPR Kabupaten Tolitoli, Zulkipli ST. Menurutnya bukan hanya peningkatan jalan Tambun-Bilo, pengerjaan pemeliharaan berkala dalam kota Tolitoli senilai Rp3,3 Miliar juga telah diselesaikan hanya dengan waktu 120 hari.
“Padahal kontrak dimulai awal Mei hingga November, tetapi pekerjaan bisa diselesaikan pada bulan Agustus tahun ini,” jelas Zulkipli ST kepada media ini. Dia mengatakan, sejumlah pekerjaan pengaspalan baik jalan provinsi maupun jalan kabupaten yang dikerjakan PT Surya Lima Perkasa di Kabupaten Tolitoli telah dituntaskan tepat waktu dan tidak satupun yang mengalami keterlambatan.
“Kami akui perusahaan itu selain memiliki peralatan yang cukup juga hasil pekerjaannya memuaskan karena terbukti para tim pemeriksa dari SPUPR di lapangan tidak menemukan kendala,” katanya.**
Reporter: Ramlan/Tolis