Sumber: antarasulteng.com
KOTA PALU,- STOK Bahan Bakar Minyak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palu dan Kabupaten Sigi saat ini kosong. Pantauan Antara, Rabu, sejumlah SPBU memasang papan pengumuman bertuliskan “Maaf BBM Habis”. Seperti di SPBU Jalan Kartini, SPBU Jalan Touwa, SPBU Jalan Sulawesi dan juga SPBU di Jalan Trans Sulawesi Palu-Napu di Desa Jonoge, Kabupaten Sigi. Warga terpaksa mengisi kendaraannya dengan BBM baik solar, bensin pertamax dan pertalite yang dijual eceran para pedagang dengan harga jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah.
“Ya tidak ada cara lain untuk mendapatkan BBM, terpaksa membeli dari pengecer, meski harga cukup mahal,” kata Rabie, seorang pengendara sepeda motor. Hal senada juga disampaikan Jonli, seorang sopir angkutan kota (angkot) di Palu. Ia mengatakan sudah keliling, semua SPBU tutup karena tidak lagi memiliki persediaan BBM habis. Agar kendaraanya bisa tetap jalan, terpaksa membeli pertalite yang dijual pedagang pengecer dengan harga Rp10.000/botol. Meski harganya lebih tinggi, yang penting stok BBM di tingkat pengecer masih ada. “Kalau di pengecer juga habis, mau cari dimana lagi,” kata dia. Ati, salah seorang petugas di salah satu SPBU di kawasan Jalan Towua membenarkan semua jenis BBM kosong karena pasokan terlambat.
Hingga kini, kata dia, belum ada pasokan BBM dari pihak PT Pertamina. Hal senada juga disampaikan Anie, karyawan SPBU di bilangan Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan. Ia juga mengatakan stok BBM habis. Stok BBM habis karena belum mendapatkan suplai dari PT Pertamina setempat. Warga berharap SPBU segera mendapatkan pasokan BBM dari PT Pertamina.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulteng bersama Bidang Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) beralamat jalan Soekarno Hatta, kota Palu, Sulawesi Tengah pada Selasa (29/08). Penyegelan dilakukan karena adanya temuan pelanggaran Toleransi takaran pada sejumlah mesin pengisian Bahan Bakar Minyak yang dapat merugikan konsumen. Sekitar empat mesin pompa saat ini disegel dan tidak diperbolehkan beroperasi sampai dilakukan tera ulang.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!