SULTENG,- PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral (ESDM), membentuk Forum Komunikasi Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan atau (Corporate Social Responsibility /CSR). “Pengukuhannya sudah dilakukan Kepala Dinas ESDM Sulteng, Selasa (24/10),” kata Sekertaris Dinas ESDM Sulteng, Marlina di Palu, Selasa.
Pembentukan forum itu, kata dia, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas ESDM Nomor 800/414/SEK/DESDM tentang Susunan Pengurus Forum CSR tahun 2017-2020 yang diketuai Nurtyas Kadarto, Sekretaris Linda Rahim dan Bendahara Yeni Mariam. Dalam SK, itu kata dia, sekitar 35 perusahaan pertambangan baik mineral maupun batuan, bergabung di forum itu. “Namun tidak ada batasan siapa saja yang masuk menjadi anggota, selama perusahaan itu memiliki legalitas yang lengkap dan berdomisili di Sulteng,” ujarnya.
Dalam SK itu, pengurus yang terpilih melaksanakan tugas koordinasi dan kerja sama serta ikut serta dalam menyukseskan program pemerintah daerah dan intansi terkait dalam hal membangun sinergitas pada perencanaan pembangunan di Sulteng. Pengurus merencanakan dan melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan, terhadap masyarakat yang berada di sekitar perusahaan.
Selain itu, menginventarisasi, mengkaji dan mengevaluasi usulan program dan kegiatan, baik yang berasal dari masyarakat, pemerintah, maupun dunia usaha yang berpotensi untuk dikelola melalui program atau kegiatan CSR tersebut. Program CSR perusahan secara sederhana, kata dia, merupakan tanggung jawab mengembangkan lingkungan sekitar, melalui program yang ditekankan pada pendidikan dan lingkungan.
Marlina mencontohkan tanggung jawab sosial perusahaan di antaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak-anak tidak mampu, bantuan dana untuk pemeliharaan fasilitas umum hingga sumbangan pembangunan sarana dan prasarana pembangunan bagi pemerintah desa. “CRS timbul di mana kesadaran akan keberlanjutan perusahaan jangka panjang, lebih penting dari pada sekadar mendapatkan hasil semata,” jelas Marlina. Marlina berharap dengan adanya forum itu, Pemprov Sulteng yakni Dinas ESDM, mampu mengontrol penerapan CSR pertambangan, yang betul-betul tepat sasaran kepada mereka yang berada di sekitar areal pertambangan.**
Sumber: antarasulteng.com