NGO Anti Tambang Poboya Sudah Tak Rasional

  • Whatsapp

Sumber : Rilis/Ikhsan 

KOTA PALU,- INISIATIF Front Pemuda Peduli Daerah (FPPD) Sulteng yang akan melaporkan kasus tambang rakyat Poboya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak rasional. Pasalnya, pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ini tidak hanya melibatkan para pemilik modal seperti yang dituding Eko Arianto (Ketua FPPD Sulteng). Melainkan juga turut melibatkan komunitas rakyat tambang yang tidak sedikit jumlahnya. Terutama rakyat dari sejumlah kelurahan yang selama ini sudah terlanjur menggantungkan hidupnya dari hasil pengolahan tambang. Demikian ditegaskan Ketua Forum Pemuda Sulteng Bersatu (FPSB), Kusnadi Paputungan.

Jalinan kerjasama antara sejumlah imvestor yang disebutkan Eko Arianto di media ini merupakan hubungan yang saling mendukung dan menguntungkan antara kedua belah pihak. Rakyat sebagai pemilik lahan sementara investor penyedia modal kerja. Dan soal bagi hasilnya tergantung kesepakatan antara kedua pihak. Hubungan kerja kedua pihak tetap seimbang. Olehnya jika pihak penyedia modal dimatikan, sama artinya turut mematikan usaha rakyat pemilik lokasi tambang.

Soal status ilegal tambang di rakyat di Poboya, menurut Kusnadi harusnya menjadi tugas kawan-kawan NGO termasuk Eko Arianto untuk memfasilitasi, memediasi dan berjuang bersama-rakyat agar tambang tersebut mendapat legalitas dari pemerintah.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait