KAILIPOST.COM,- TOJO UNA-UNA-PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tojo Unauna telah menganggarkan tunjangan kinerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Touna. Kepala BKPSDMD Touna, Syarif Lasawedi mengatakan, tunjangan kinerja para ASN sudah mulai berlaku tahun 2018.
Dia menyebutkan,sistem pembayaran langsung ditangani oleh Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah Touna, berdasarkan laporan kinerja ASN yang bekerja dimasing-masing OPD. “Sekarang kita mulai berbenah untuk melakukan penilaian terhadap setiap Aparatur Sipil Negara(ASN) yang bekerja dilingkup Pemkab Touna. Tunjangan kinerja (Tukin) bagi setiap ASN itu, memperhatikan peningkatan kompetensi staf atau masing-masing pejabat yang bekerja disetiap OPD,” ujar Syarif.
Menurutnya, para ASN akan mendapatkan Tukin yang berbeda-beda. “Semakin tinggi kinerja ASN, maka semakin tinggi pula tunjangan yang akan ia dapatkan,”ucapnya. Salah satu penilaian pemberian tunjangan kinerja itu, ialah absensi bagi setiap ASN di masing -masing OPD. Sehingga mulai tahun ini Pemda Touna sudah memberlakukan absensi sidik jari,” tambah Syarif.**
Reporter/Ampana: Budi Prihartono Dako