Reporter : Ikhsan Madjido
KAILIPOST.COM,- KOTA PALU- BERAWAL Dari terbitnya surat sertifikat tanah atas nama Akper Kawatuna dengan asal usul tanah yang bertolak belakang dengan fakta yang ada, maka ahli waris tanah tempat berdirinya Akper Kawatuna melakukan penyegelan pintu masuk kampus Akper Kawatuna yang terletak di Kelurahan Kawatuna Kecamatan Mantikulore. Penyegelan juga dilakukan sebagai bentuk protes karena buntunya mediasi oleh pemerintah kelurahan dengan pihak Akper Kawatuna.
“Sudah tiga kali pihak kelurahan memediasi persoalan ini, dimana pihak Akper Kawatuna hanya satu kali hadir.
Sertifikatnya setelah kita cek ke BPN ternyata sertifikatnya cepat sekali terbit dimana dimohonkan bulan Juni, sekitar bulan Oktober sudah terbit sertifikat,” jelas Arman, salah seorang ahli waris Latadundu dan Daniroya di kediamannya yang tepat berhadapan langsung dengan gedung Akper Kawatuna, Rabu (10/1).
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!