Anuntaloko Resmi Jadi RSUD Tipe B

  • Whatsapp

Reporter/Parmout : Fharadiba

KAILIPOST.COM,- PARMOUT- PEMERINTAH Kabupaten Parmout berhasil memiliki Rumah sakit tipe B. ‘’ Beragam upaya dan proses ditempuh, sehingga pada tanggal 11 Januari 2018, diterbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulteng Nomor:445/014/10/DPMPTSP/2018 tentang pemberian izin operasional RSUD Anuntaloko sebagai rumah sakit tipe B,” Ungkap Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Nurlela Harate yang dihubungi media ini via telpone genggamnya.

Nurlela Harate menuturkan, pada tanggal 22 November 2017, pihaknya mengajukan usulan penaikan tipe rumah sakit ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT) Sulteng secara online. Sebelum mengajukan usulan, pihaknya terlebih dahulu melakukan self asessment (penilaian diri) kapasitas rumah sakit mulai dari kesiapan ketenagaan, terutama ketersediaan dokter dan spesialis, sarana dan prasarana serta manajemen rumah sakit. ***
 
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait