Tuntut Bekukan Perda CSR, Warga Demo DPRD Palu

  • Whatsapp
banner 728x90
KAILIPOST.COM,- KOTA PALU- RATUSAN  Warga Buluri dan Watusampu menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Palu, Rabu (10/1).

Mereka menuntut Perda Corpotate Sosial Responsibility (CSR) dibekukan.
Koordinator aksi menilai Perda tidak ada merujuk kepada UU yang ada. Massa menilai sampai saat ini perusahaan tambang galian C yang berada di Buluri dan Watusampu belum pernah mengeluarkan dana CSR.

Massa yang datang dengan Ibu-Ibu yang membawa Balita menolak untuk berdialog di dalam Gedung Dewan. Akhirnya 2 orang anggota dekot palu, Moh. Bey Arifin dan Fajar Maulana melayani dialog dengan peserta aksi di halaman gedung dekot dibawah sinar terik matahari.

Hingga berita ini diturunkan, Massa masih terus berunjuk rasa di halaman gedung Dekot dan belum ada hasil dialog, karena masing-masing pihak masih mempertahankan argumen masing-masing. “Kalau begini caranya, ini hanya jadi debat kusir saja”, tegas koordinator aksi. ***

Reporter: Iksan Madjido

 

Berita terkait