Tiga Lolos Berperang, Satu Gugur

  • Whatsapp
KPU PARIGI MOUTONG
Reporter/Parmout : Fharadiba
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- TIGA Pasangan Calon (Paslon) yang menggunakan jalur Partai Politik (Parpol) Senin (12/2) kemarin resmi dinyatakan lolos memenuhi syarat oleh KPUD Parmout yakni, Samsurizal-Badrun (SABAR), Erwin Burase-Rahmati M. Nur (ERA BARU) dan Amrullah Almahdaly – Yufni Bungkudapu (AMIN), sementara satu Paslon lainnya yakni Anwar Mohamad Saing-Asruddin (ANNAS) dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat maju berperang dalam tahapan Pilkada Parmout selanjutnya.
Paslon (ANNAS) gugur karena syarat dukungan KTP yang menjadi syarat wajib calon peseorangan atau menempuh jalur independen dinyatakan tidak memenuhi jumlah minimal dukungan sebanyak 25.580. Berdasarkan hasil rekapitulasi atas syarat dukungan perbaikan yang dilakukan KPU Parmout, syarat dukungan yang memenuhi syarat hanya sebanyak 19.792. sehingga, dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Paslon.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait