Akun Aplikasi Dapodik Terancam Dibekukan

  • Whatsapp
FOTO: ILUSTRASI

Reporter/Parmout: Roy l. Mardani

 

KAILIPOST.COM,- PARMOUT- AKUN Aplikasi Data Pokok Kependidikan (Dapodik) terancam dibekukan karena kurang lebih 235 PAUD di Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) belum melakukan pengimputan selama dua semester terhitung sejak 2016-2018. Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parmout, Drs. Ahmad Syaiful kepada Kaili Post di ruang kerjannya, (27/02/2018) lalu. Syaiful menyebutkan, dari 685 PAUD di Kabupaten Parmout, sebanyak 456 telah melakukan pengentrian Dapodik.

Sedangkan sisanya lagi 235 kata dia, belum melakukan pengentrian dan terancam dibekukan akun Dapodiknya.

“Hal itu ditandai dengan adanya surat yang dilayangkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui direktorat pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat tentang penonaktifan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) satuan PAUD dan Dikmas tanggal 31 Oktober 2017 Nomor 2724/C1.1/PR/2017. Kami sudah menindaklanjuti surat itu,” ujarnya.

 

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait